Jalan Rusak, Ketua DPRD Sumut Singgung Pemerintah Pusat Soal DBH Sektor Sawit
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Jalan rusak di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, tidak terlepas dengan aktivitas kenderaan bermotor bermuatan berlebihan atau berton-ton dengan melakukan pengangkut sawit, yang mengakibatkan jalan jadi hancur dan berkubang serta berlumpur.
Atas hal itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan bila Pemerintah Pusat adil memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pajak perkebunan sawit dengan sesuai 30 persen. Sehingga Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota menggunakan anggaran itu, untuk memperbaiki jalan yang rusak.
"Sebenarnya kan, dari dulu kita mintak pajak sawit ini. Kita minta janganlah segitu. Minimal 30 persenlah kita dapatkan, kalau itu terjadi di Sumut jalan sudah rusak cepat diperbaiki," kata Baskami kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 19 Mei 2023.
Politisi senior PDI Perjuangan itu, mengatakan DBH dibagikan Pemerintah Pusat dengan adil kepada daerah, yang memiliki luas lahan sawit banyak seperti di Sumut. Sehingga jalan rusak Pemerintah daerah memiliki anggaran dan cepat melakukan perbaikan jalan.
"Mohon maaf, sampai kamar mandi kita sudah di (di Aspal) hotmix. Mampu provinsi, semua kalau bisa jalan Kabupaten/Kota, kita edukasi supaya di hotmix," jelas Baskami.
Meski tidak jelas berapa persen DBH dari pajak sektor perkebunan sawit diberikan Pemerintah Indonesia ke Pemprov Sumut. Namun, Baskami mengatakan tidak banyak diterima dari DBH tersebut. Sedangkan, jalan rusak didominasi di sekitar dan kawasan perkebunan sawit.
"Tapi nyatanya, berapa persen kita dapat, semua dibawak ke pusat, uang kita. Karena begitu banyaknya sawit yang kita produksi," sebut Baskami.
Presiden Joko Widodo meninjau langsung jalan rusak parah di Labura, Sumut.
- Istimewa/MEDAN VIVA
Baskami tidak bisa menyalahkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tidak melakukan perbaikan jalan rusak. Karena, tidak memiliki anggaran maksimal untuk perbaikan jalan dalam pembangunan infrastruktur dimasing-masing daerah.
Baskami mencontohkan perbaikan jalan dilakukan Pemprov Sumut, harus menggunakan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun secara multiyears atau dicicil beberapa tahun dari APBD Sumut. Hal itu, karena tidak memiliki anggaran besar untuk perbaikan infrastruktur.
"Jumlah yang Rp 2,7 triliun ini aja. Kita bikin multiyears, sampai sekarang belum selesai," tutur Baskami.