20 Bacalon DPD Mendaftar ke KPU Sumut, Satu Orang Mengundurkan Diri

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Hari ke-12 Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengikuti Pemilu 2024. Tercatat sudah 20 Balon DPD daerah pemilihan Sumut mendaftarnya diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Minta ASN, TNI/Polri Bekerja Sesuai Undang-undang

Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung mengungkapkan bahwa tinggal 1 Balon DPD Sumut, belum mendaftar bernama M. Firman Syah dan rencana akan mendaftar diri ke KPU Sumut, Sabtu 13 Mei 2023.

"Dari 21 bacalon, kira 20 bacalon sudah mendaftar, satu besok yaitu, Firmansyah," ucap Batara kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Jumat sore, 12 Mei 2023.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

Batara mengungkapkan dari 22 Bacalon DPD Sumut, hasil verifikasi persyaratan dukungannya memenuhi syarat. Saat masa pendaftaran, ada satu orang bacalon DPD Sumut mengundurkan diri, bernama Rosdiana.

"Satu lagi itu telah menyampaikan pengunduran diri, ibu Rosdiana, surat pengunduran dirinya juga sudah disampaikan ke KPU Sumut," ucap Batara.

Optimis Menang di Dairi Pada Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi: Yakin Peroleh 70 Persen Suara

Disinggung soal alasan Rosdiana mengundurkan diri sebagai bacalon DPD Sumut. Batara mengaku tidak tahu persis, karena tidak dijelaskan secara detail dalam surat pengunduran diri tersebut.

"Ada alasan keluarga dan lain-lain, tapi cuma surat pengunduran diri yang pasti kita sudah kita terima," ucap Batara.

Halaman Selanjutnya
img_title