Ini Kemudahan Diberikan Pemprov Sumut Kepada Masyarakat dalam Program ‎Pemutihan Pajak Kendaraan

‎Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, Saat Berbincang dengan warga yang Sedang Membayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Medan.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

Medan, VIVA Medan – Antusiasme masyarakat dalam mengikuti programpemutihan Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) di Sumatera Utara (Sumut) terus berlanjut. Program ini akan berlangsung selama bulan November 2026 ini. 

img_title Raih 60 Suara di Musda 2026, Tuty Alawiyah Sah Kembali Pimpin Pengda IJTI Sumut

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan melalui program pemutihan tahun ini. Di antaranya penghapusan pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya, termasuk seluruh dendanya.

‎Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, penghapusan pajak progresif, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

img_title Muktamar ke-49 Muhammadiyah 2027 di Sumut, Bobby Nasution: Momentum Dongkrak UMKM dan Pariwisata

‎“Program ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus membuat masyarakat lebih ringan dalam membayar pajak kendaraannya,” ucap Sutan, dalam keterangan persnya, Rabu 4 November 2026. 

Sutan mengungkapkan bahwa berbagai masyarakat cukup tinggi. Program ini juga berlaku serentak di seluruh kabupaten/kota melalui seluruh UPT Samsat di Sumatera Utara.

img_title BMKG Ungkap Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Awal November, Aceh dan Sumut Status Siaga

‎Ia mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan tersebut dan segera memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pemerintah selama November 2026 ini. 

‎Salah seorang warga Medan Tuntungan, Fitri, mengaku menyambut baik pelaksanaan program pemutihan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

‎Ia mengaku mengetahui rahasia pemutihan melalui media sosial dan teman-temannya.‎“Ya, tahu dari media sosial juga, terus dari teman-teman yang ngasih tahu ada pemutihan. Saya sih rutin bayar pajak, tapi keberadaan pemutihan ini bagus juga untuk yang mau bayar,” katanya.

‎Tingginya antusiasme masyarakat pada hari pertama diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara.