Gapensi Sumut Gandeng Gatensi Gelar Uji Kompetensi, Lahirkan Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat

Pembukaan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja Gapensi Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Sumatera Utara menggandeng BPD Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi) Sumut menggelar uji sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja konstruksi.

Penetapan UMP Sumut 2025, Ini Kata Pj Gubernur Agus Fatoni

Uji kompetensi tenaga kerja konstruksi untuk sejumlah subklasifikasi dan jabatan kerja, yang berlangsung di Sekretariat BPD Gapensi Sumut Komplek Tata Plaza, Jalan Kapten Muslim Medan tersebut, berlangsung selama 2 hari, yakni pada 10-11 Mei 2023.

Ketua Gapensi Sumut, Sanggam Bakkara, mengatakan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi tersebut diikuti peserta sebanyak 32 orang. Hari pertama untuk 18 orang dan hari kedua 14 orang.

12 Ribu Polisi dan 7 Ribu TNI Dilibatkan dalam Pengaman Pilkada 2024 di Sumut

"Secara teknisnya uji kompetensi ini dilakukan tiga asesor LSP Gatensi pusat dibantu Gatensi Sumut. Kita Gapensi memfasilitasinya," ujar Ketua Gapensi Sumut Sanggam Bakkara kepada wartawan saat pembukaan uji kompetensi, Rabu 10 Mei 2023.

Sanggam Bakkara berharap semua peserta uji kompetensi bisa menjadi tenaga kerja konstruksi yang kompeten, yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja atau yang disebut SKK Konstruksi atau keahlian dan keterampilan.

Bobby Nasution dan Ijeck Ajak Warga Medan untuk Pilih Rico-Zaki di Kampanye Akbar

"Uji kompetensi ini adalah amanah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dan peraturan lainnya, tentu untuk mendukung program pemerintah dan asosiasi untuk melahirkan tenaga kerja konstruksi kompeten dan bersertifikat," ujar Sanggam Bakkara.

Gapensi Sumut, lanjut Sanggam Bakkara, sejalan dengan pemerintah, dimana pekerja yang bisa menggarap pekerjaan konstruksi adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.

"Jadi Gapensi concern bahwa tenaga kerja konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi kerja. Output dari uji kompetensi yang kita laksanakan saat ini adalah untuk mendukung terealisasinya program pembangunan infrastruktur Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing," tambah Sanggam Bakkara.

Asesor dari LSP Gatensi pusat, Sahar Oloan Sihombing bersama Bhenny Harsono Sinaga dan Krisman Sinaga, mengatakan uji kompetensi di Sumut tersebut adalah yang pertama dilakukan pihaknya di Sumut bekerjasama dengan Gapensi.

"Uji kompetensi ini kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, seperti tata caranya, mekanismenya, tahapan ujiannya, dan juga asesornya. Artinya memenuhi prinsip yang memang sudah diatur ketentuan pemerintah," ujar Sahar Oloan Sihombing.