Gapensi Sumut Gandeng Gatensi Gelar Uji Kompetensi, Lahirkan Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Sumatera Utara menggandeng BPD Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi) Sumut menggelar uji sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja konstruksi.
Uji kompetensi tenaga kerja konstruksi untuk sejumlah subklasifikasi dan jabatan kerja, yang berlangsung di Sekretariat BPD Gapensi Sumut Komplek Tata Plaza, Jalan Kapten Muslim Medan tersebut, berlangsung selama 2 hari, yakni pada 10-11 Mei 2023.
Ketua Gapensi Sumut, Sanggam Bakkara, mengatakan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi tersebut diikuti peserta sebanyak 32 orang. Hari pertama untuk 18 orang dan hari kedua 14 orang.
"Secara teknisnya uji kompetensi ini dilakukan tiga asesor LSP Gatensi pusat dibantu Gatensi Sumut. Kita Gapensi memfasilitasinya," ujar Ketua Gapensi Sumut Sanggam Bakkara kepada wartawan saat pembukaan uji kompetensi, Rabu 10 Mei 2023.
Sanggam Bakkara berharap semua peserta uji kompetensi bisa menjadi tenaga kerja konstruksi yang kompeten, yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja atau yang disebut SKK Konstruksi atau keahlian dan keterampilan.
"Uji kompetensi ini adalah amanah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dan peraturan lainnya, tentu untuk mendukung program pemerintah dan asosiasi untuk melahirkan tenaga kerja konstruksi kompeten dan bersertifikat," ujar Sanggam Bakkara.
Gapensi Sumut, lanjut Sanggam Bakkara, sejalan dengan pemerintah, dimana pekerja yang bisa menggarap pekerjaan konstruksi adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.