Tekan Salah Sasaran, Pemprov Sumut Genjot Percepatan Digitalisasi Data Bansos

Dinas Sosial Sumut Saat Gelar Konferensi Pers di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan.
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

Medan,VIVA Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan digitalisasi data bantuan sosial ( bansos ) melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dikelola Kementerian Sosial. Digitalisasi tersebut diharapkan membuat pendataan dan penyaluran bansos menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

img_title Pemprov Sumut dan Komisi VIII DPR RI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji 2027

Ham tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumut, Ady Putra Parlaungan saat temu pers yang menghadiri Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Koya Medan, Jumat 2 Oktober 2026.

Ady mengatakan, saat ini sebanyak 4.864.605 KK di 33 kabupaten/kota se-Sumut telah tercatat dalam sistem Perlinsos. Namun, baru 466.102 KK atau 9,58% yang telah terdaftar.

img_title Pemprov Sumut Gandeng ABP-PTSI Dongkrak Kualitas Perguruan Tinggi Swasta

Untuk itu, Ady meminta masyarakat segera mendaftarkan data Kartu Keluarga (KK) melalui sistem transformasi digital Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui agen secara online melalui portal resmi Kementerian Sosial.

Ady menyampaikan, Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara menjadi wilayah percontohan pelaksanaan program digital tersebut di Provinsi Sumut. Program tersebut, nantinya akan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title Merawat Persatuan Bangsa, Pemprov Sumut Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1-4. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5-10 dapat menjadi agen untuk membantu mendaftarkan saudara atau masyarakat yang berada pada desil 1-4.

“Kepada masyarakat yang berada di desil 5-10 bisa menjadi agen, bisalah mendaftarkan saudara-saudaranya yang berada di desil 1-4. Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersbut tetap dari Kementerian Sosial,” ucapnya.

Ia menerangkan, sistem Perlinsos Digital sangat bergantung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama untuk memastikan pencocokan data biometrik, seperti verifikasi wajah, berjalan lancar saat warga melakukan registrasi.

Sementara itu, melalui Dinas Sosial Provinsi, Pemprov Sumut ikut menyelenggarakan proses verifikasi dan penapisan (screening).

“Instansi sosial di tingkat ikut daerah ikut memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH dan BPNT tepat sasaran,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title