Dorong Percepatan Tender BKP, Pj Sekda Sumut Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan

Pj Sekda Sumut, Sulaiman Harahap (tengah).
Sumber :
  • dok Pemprov Sumut

Karena itu, ia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda/Bapperida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi yang diperlukan.

img_title Kinerja Positif KAI Bandara, Tercatat KA Srilelawangsa Layani 2,83 Juta Penumpang Sepanjang Januari hingga Agustus 2026

“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk mempercepat prosesnya. Manfaatkan momentum bantuan dari provinsi ini. Jika program yang telah disepakati dapat diselesaikan dengan baik, maka peluang mendapatkan BKP Tahap II akan semakin terbuka,” ujarnya.

Sulaiman menegaskan, program BKP harus selaras dengan visi dan misi RPJMD Sumut 2025–2029 yang bertujuan mempercepat pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

img_title Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan, Gubernur Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies

Ia juga mengingatkan pentingnya pengisian dan sinkronisasi data secara tepat waktu agar Pemprov Sumut dapat memantau perkembangan pelaksanaan program di setiap daerah.

“Melalui entry data, kami bisa mengetahui daerah yang sudah selesai, hampir selesai, maupun yang belum memulai. Data ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penganggaran APBD berikutnya, termasuk penyaluran BKP Tahap II,” jelasnya.

img_title Gerindra Sumut Melalui Bimtek, Ingatkan Kader untuk Solid dan Sosialisasikan Program Prabowo Kepada Masyarakat

Terkait mekanisme pencairan, Sulaiman menyampaikan bahwa dana BKP akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50%, sedangkan sisanya akan dicairkan setelah pelaksanaan program berjalan sesuai kesepakatan.

Ia menegaskan tidak diperbolehkan adanya pengalihan program setelah dana BKP diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Apa yang sudah kita sepakati tidak boleh dialihkan. Misalnya, jika yang disepakati adalah pembangunan jalan sepanjang lima kilometer, maka itulah yang harus dikerjakan. Tidak ada pengalihan program,” tegasnya.

Menurut Sulaiman, kondisi keuangan Pemprov Sumut saat ini masih memungkinkan untuk memberikan dukungan kepada Kabupaten/Kota. Karena itu, ia berharap seluruh pemerintah daerah memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempercepat sinkronisasi data dan pelaksanaan program yang telah disepakati.