Bawa Oleh-oleh Roti Kacang Berisikan Vape Narkoba, Mahasiswa Asal Tebing Tinggi Ditangkap di Bandara Kualanamu

Petugas Bandara Kualanamu saat mengamankan barang bukti.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

Deli Serdang,VIVA Medan Seorangmahasiswaberinsi CS (25) diamankan Direktorat ReserseNarkobaPolda Sumut bersama petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Kualanamu. Karena, kedap air membawa oleh-oleh roti kacang tapi berisivapemengandung narkoba.

img_title Berawal Kunjungi Suami di Lapas, IRT di Simalungun Tergiur Jual Sabu Hingga Diciduk Polisi

Mahasiswa asal Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu sore, 14 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi membenarkan penangkapan terhadap mahasiswa tersebut. Ia mengatakan kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap CS.

img_title Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 4 Tersangka dan Belasan Cartridge Etomidate Diamankan

Andy menjelaskan kronologi terungkapnya kasus penyelundupan puluhan cartridge vape pod yang mengandung zat berbahaya Etomidate itu, berawal dari informasi akurat yang dikantongi oleh Personil Unit 2 Subdit III Dit Resnarkoba Polda Sumut. 

“Pelaku diketahui sedang membawa narkotika jenis vape pod dari Kota Tebing Tinggi menuju Bandara KNIA untuk diselundupkan keluar daerah,” kata Andy, Rabu 17 Juni 2026.

img_title Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 680 'Pod Getar' Mengandung Narkoba Asal Malaysia, 2 Pria Aceh Diringkus

Andy mengatakan tidak bergerak dan melakukan koordinasi dengan petugas keamanan Bandara Kualanamu. Lalu, melakukan profiling dan pembuntutan ketat terhadap pelaku di sepanjang perjalanan.

Setibanya di bandara, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang berada di pintu masuk X-Ray Bandara KNIA Medan. Petugas bergerak cepat dan bekerja sama dengan personel Avsec (Aviation Security) Bandara untuk mengamankan pelaku, jelas Andy.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi.

Photo :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Rencananya, Vape narkoba itu akan dikirim ke Jakarta. Namun, untuk mengelabui petugas bandara dan mesin pemindai, pelaku menggunakan modus baru, dengan menyisipkan barang haram tersebut ke dalam kemasan makanan oleh-oleh. Namun, trik tersebut berhasil dibongkar oleh petugas.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, di antaranya 29 buah cartridge vape pod getar yang positif mengandung Zat Etomidate, 4 kotak roti kacang merek Muraya atau digunakan sebagai tempat bersembunyi vape, 1 buah kotak kardus warna putih, 1 unit smartphone iPhone 15 Pro, 1 lembar tiket pesawat Lion Air beserta kode bagasi dan 1 lembar KTP atas nama pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi kejadian, CS mengakui seluruh perbuatannya. Ia membeberkan bahwa puluhan cartridge vape pod getar mengandung Etomidate tersebut, diperolehnya dari seorang pria bernama Davi di Kota Tebing Tinggi.

Halaman Selanjutnya
img_title