Pemprov Sumut Catat Hingga Tahun 2026, Rumah Subsidi Terealisasi 7.157 Unit

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Sumut, Bustami Rangkuti, pada konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut (tengah).
Sumber :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Medan, VIVA Medan– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumut, terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas permukiman yang layak huni, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat. 

img_title Tuntaskan Tugas di HUT ke-81 RI, Wagub Sumut: dari Barisan Paskibraka Ini, akan Lahir Pemimpin Masa Depan

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Perumahan Disperkim Sumut, Bustami Rangkuti, pada konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Kamis 21 Mei 2026.

Melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI), tahun 2026 Pemprov Sumut merealisasikan 440 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta 7.157 unit rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

img_title Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Wagub Surya Gaungkan Semangat Kolaborasi untuk Percepat Pembangunan Sumut

“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu PHTC Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut dan tahun 2026 ini ada sebanyak 440 unit yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut,” ucap Bustami Rangkuti.

Sebanyak 17 daerah penerima program rehabilitasi rumah tersebut meliputi Deliserdang, Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Sibolga, Toba, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, dan Serdangbedagai.

img_title Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Bobby Nasution: Kalian Jadi Contoh Persatuan yang Sesungguhnya

Selain itu, Pemprov Sumut juga merealisasikan program peremajaan dan pemugaran kawasan kumuh. Program pemugaran kawasan kumuh dilakukan di lahan seluas 15,05 hektare yang tersebar di Labuhanbatu Utara, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailingnatal, dan Tapanuli Tengah. Sedangkan peremajaan kawasan kumuh dilakukan di area seluas 21,25 hektare di Asahan, Samosir, Simalungun, dan Batubara.

“Tahun ini juga akan dibangun rumah khusus hunian tetap untuk korban bencana sebanyak 100 unit di Langkat dan dukungan prasarana umum di 48 lokasi yang tersebar di lima daerah yakni Serdangbedagai, Simalungun, Samosir, Deliserdang, dan Langkat,” kata Bustami.

Untuk program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi MBR."Hingga tahun ini telah terealisasi sebanyak 7.157 unit rumah subsidi," kata Bustami. 

Realisasi tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota, antara lain Deliserdang sebanyak 2.936 unit, Pematangsiantar 831 unit, Serdangbedagai 630 unit, Asahan 425 unit, Medan 415 unit, Binjai 412 unit, Batubara 298 unit, dan Simalungun 247 unit.

Bustami menjelaskan, syarat penerima bantuan subsidi sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, yakni warga negara Indonesia yang belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, baik berupa KPR maupun bantuan pembangunan rumah swadaya. 

Halaman Selanjutnya
img_title