Kerusuhan di Tapteng, Rahmansyah Sibarani Laporkan 2 Terduga Provokator ke Polda Sumut

Rahmansyah Sibarani saat membuat laporan ke Polda Sumut.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

Medan, VIVA Medan –Anggota DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, SH, MH didampingi tim hukum dari Law Office Syahruzal Yusuf & Associates, melaporkan dua oknum warga berinisial ARC dan DS ke Polda Sumut, Kota Medan, Kamis 13 November 2025.

img_title Kronologi Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online di Asahan, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku di Medan

Rahmansyah yang merupakan warga Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, melaporkan ARC dan DS dilaporkan terkait dugaan melakukan tindak pidana pengancaman dan penghasutan atau provokator.

Sehingga tindakan Terlapor ARC dan DS diduga memicu terjadinya kerusuhan massa di depan rumah mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani di Jalan Raja Junjungan Lubis No 25, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng pada Hari Jumat Tanggal 31 Oktober 2025. 

img_title Dorong Warga Ubah Limbah Jadi Cuan, Pemkab Deli Serdang Siap Glontorkan Modal Hingga Alat Usaha

Hal itu, tertuang dalam laporannya Nomor : STTLP/B/1.862/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA ditanda tangani langsung oleh K.A Siaga I, AKP Paul Edison Simamora a.n K.A SPKT Polda Sumut.

Menurut laporan, Terlapor ARC dan DS diduga telah melakukan tindak pidana ketertiban umum UU No 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 dan atau 310 yang terjadi di Jalan Raja Junjungan Lubis No 25 Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.

img_title Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Sikat Sarang Narkoba di Medan Maimun dan Amankan 15 Orang

Pada tanggal 31 Oktober 2025 sekitar pukul 14.20 WIB, dengan Terlapor ARC dan DS saat itu diduga telah memprovokasi sekelompok orang yang hendak atau usai melakukan unjuk rasa melewati depan rumah mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga merupakan adik kandung Pelapor Rahmansyah Sibarani, yang saat itu di dalam rumah ada kegiatan acara.

Tidak lama kemudian terjadi keributan yang disebabkan adanya pelemparan air mineral oleh sekelompok pendemo kepada Pelapor dan para saksi yang sedang duduk di depan teras rumah. Selanjutnya akibat dari pelemparan itu terjadi adu argumen antara Pelapor dan para saksi dengan sekelompok massa aksi.

Setelah adu argumen tersebut terjadi keributan dan pelemparan batu oleh sekelompok pendemo kepada kelompok Pelapor. Lalu Pelapor ada mendengar orator demo yakni Terlapor DS dan ARC berkata "Habisi" si Rahmansyah itu" (sambil menunjuk ke arah Pelapor), " lempar mobil-mobilnya" , "jangan takut kalian, yang takut penghianat". Sehingga massa pengunjukrasa semakin anarkis dengan cara melempari batu serta memaki-maki Pelapor (ada bukti video terlampir).

Halaman Selanjutnya
img_title