Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu
- dok Polres Labusel
VIVA Medan –Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan ( Labusel ) terus membuktikan komitmennya dalam anggota peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam lokasi terpisah, dua pengedar sabu berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika dengan berat total bruto 5,55 gram.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Sahat M Lumban Gaol menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial APNP alias Andre (24), warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Tersangka ditangkap di kawasan Simpang Karo, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel pada Kamis malam, 24 Juli 2025 sekira pukul 23.30 WIB.
Dari tangan tersangka disita 1 klip plastik sabu seberat 1,13 gram disembunyikan dalam kotak rokok, terang Kapolres Labusel, Rabu 30 Juli 2025.
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit handphone (HP) dan sepeda motor Honda Supra hitam.
Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Aseng, yang kini masih dalam kegelapan (DPO), ungkap AKBP Aditya.
Selanjutnya, pada Senin 28 Juli 2025 pukul 19.00 WIB, Satresnarkoba Polres Labusel juga berhasil menangkap seorang pria berinisial AN alias Ucok (30), warga Desa Bom Sisumut, Kecamatan Kota Pinang.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di daerah tersebut,” katanya.
Dari penggeledahan, di tangan tersangka ditemukan 6 klip plastik sabu berat total 4,42 gram, 1 bong, pipet licin, dan 1 unit HP. Seluruh barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam kotak rokok yang dibungkus tisu putih.
“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya,” sebutnya.
Terkait keberhasilan itu, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi melalui kanal Dumas Presisi.
"Kami tidak akan mencontohkan pelaku-pelaku yang merusak generasi muda melalui narkoba. Ini adalah bentuk konsistensi kami menindak setiap laporan yang masuk," tegas Kapolres Labusel.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel,AKP Sahat M Lumban Gaol menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap penyebaran jaringan peredaran narkoba yang ada.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemasok barang haram ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tegas AKP Sahat.