Pengumuman SNBP 2023, USU Terima 2.303 Mahasiswa Baru

Pengukuhan Rektor USU, Prof DR Muryanto Amin sebagai Guru Besar Tetap.
Sumber :
  • USU/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Sebanyak 2.303 mahasiswa melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2023, lulus melanjutkan pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU). SNBP ini, mengawali penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024 dilakukan USU.

img_title Momen Bersejarah di UMSU, Raja Muda Perlis Pimpin Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Malaysia

Jumlah tersebut, menempatkan USU pada peringkat ke-13 PTN penerima mahasiswa terbanyak di Indonesia, yang disampaikan melalui Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Tahun 2023 oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiwa Baru (SNPMB) PTN 2023 Kemendikbudristek, di Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

Pada pengumuman tersebut, Universitas Sumatera Utara menempati posisi ke-7 dari 20 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia dengan pendaftar mahasiswa terbanyak, yakni 21.116 orang. USU juga menempati peringkat ke-4 secara nasional, program studi PTN se-Indonesia dalam tingkat keketatan peminat, yang diduduki oleh Program Studi Gizi USU dengan rasio keketatan 1,18 persen.

img_title Medan Jadi Tuan Rumah Munas BEM Politeknik, Rico Waas Ajak Mahasiswa Perkenalkan Potensi Kota

Jumlah mahasiswa baru USU yang diterima melalui KIP Kuliah untuk jalur SNBP tahun 2023 berjumlah 709 orang, atau sekitar 30 persen lebih dari total mahasiswa yang diterima pada jalur ini.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan, SH, MA, dalam rilis berita resmi yang disampaikan Universitas Sumatera Utara kepada media, seusai pengumuman.

img_title Kuliah Jangan Sampai Putus di Tengah Jalan, Pemko Medan Siapkan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa

“Dengan besarnya jumlah mahasiswa baru USU yang diterima melalui KIP Kuliah pada tahun ini yang melebihi besaran target yang ditetapkan Pemerintah sebesar 20 persen, adalah bentuk komitmen dan kepedulian Universitas Sumatera Utara kepada masyarakat dalam peningkatan akses pendidikan untuk kalangan kurang mampu," sebut Edy.

Edy mengungkapkan hal ini sudah melampaui batas minimum kebijakan pemerintah bagi PTN untuk menampung mahasiswa dengan KIPK. Dengan ini, ia berharap, kebijakan ini dapat membantu Pemerintah dan masyarakat di masa ekonomi sulit seperti sekarang.

"Pendidikan adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” tutur Edy Ikhsan.

Program Studi Saintek dengan peminat tertinggi di USU pada seleksi kali ini ditempati oleh Program Studi Farmasi, Ilmu Komputer, Pendidikan Dokter, Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan. Sementara untuk rumpun Program Studi Soshum, peminat tertinggi ditempati oleh Prodi Manajemen, Ilmu Hukum, Psikologi, Akuntansi dan Ilmu Komunikasi.

Halaman Selanjutnya
img_title