Jokowi Larang Pejabat Negara, Gubernur hingga Walikota/Bupati Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Fanpage Presiden Jokowi

VIVA - Ramadan 1444 Hijriah ini, Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan tahun ini.

Salat Idul Fitri Perdana Sebagai Gubernur Sumatera Utara, Ini Pesan Bobby Nasution

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

Konvoi Kendaraan Hias Warnai Malam Takbiran di Medan Belawan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Buka puasa bersama driver ojol.

Photo :
  • Pemprov Sumut

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

1 Syawal 1446 H Jatuh 31 Maret 2025, Menag : Ramadhan dan Lebaran Sama

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Halaman Selanjutnya
img_title