Jokowi Larang Pejabat Negara, Gubernur hingga Walikota/Bupati Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Fanpage Presiden Jokowi

VIVA - Ramadan 1444 Hijriah ini, Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan tahun ini.

Ungkap 201 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Komitmen Polda Sumut Sikat Habis Narkoba

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

Jelang Hari Pencoblosan, Okky Madasari Ingatkan Perempuan Sumut Jangan Tertipu Bansos dan Amplop

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Buka puasa bersama driver ojol.

Photo :
  • Pemprov Sumut

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kepemimpinan Tambunan di Kabupaten Deli Serdang 2004-2024

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Halaman Selanjutnya
img_title