AKBP Achiruddin Jalani Sidang Kode Etik, Keluarga Korban : Keputusan Terbaik Lah

AKBP Achiruddin Hasibuan jalani sidang kode etik.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Selasa 2 Mei 2023. Sidang kode etik ini, terkait dengan kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral.

Promosikan Judi Online, Polda Sumut Tangkap Konten Kreator Otomatif Asal Medan

Dari pantauan VIVA di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, terlihat mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu, dikeluarkan dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut. Menggenakan pakaian seragam lengkap, AKBP Achiruddin mendapatkan pengawalan dari Provos.

Polisi perwira menengah itu, masuk ke gedung Bidang Propam Polda Sumut, pada pukul 10.05 WIB. Saat dikawal masuk ke gedung Bidang Propam Polda Sumut, AKBP Achiruddin tidak ada berkomentar saat ditanyakan wartawan. Dia hanya terdiam berlalu masuk ke dalam ruang sidang.

Bak Film Action, Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Penculikan Gadis di Labura

Sidang kode etik ini, juga dihadiri ibu korban, Elvi Indri bersama kuasa hukum keluarga korban, Irwansyah Nasution. Elvi mengharapkan putusan sidang kode etik ini, sesuai dengan harapan keluarga korban. Sehingga memberikan rasa keadilan bagi Ken Admiral sebagai korban dianiaya dilakukan Aditya Hasibuan.

Elvi Indri, ibu Ken Admiral korban penganiayaan anak AKBP AH.

Photo :
  • Dok Polda Sumut
Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

"Mudah-mudahan yang terbaik saja, sesuai dengan perbuatan dan hukum berlaku di Indonesia. Apa keputusannya, yang terbaik saja lah," sebut Elvi kepada wartawan didepan Gedung Bidang Propam Polda Sumut.

Kehadiran keluarga korban tidak lepas sebagai saksi dalam sidang kode etik ini.

Halaman Selanjutnya
img_title