Selama Libur Lebaran MBG Disetop, Kepala BGN Ungkap Hemat Rp5 Triliun

Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Sumber :
  • Dok BGN

Jakarta, VIVA Medan - Selama periode Hari Raya Idulfitri 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan mekanisme penyesuaian operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dimana MBG menyesuaikan dengan kalender kegiatan pendidikan dan kebutuhan penerima manfaat dan hal ini diklaim akan menghemat anggaran hingga sekitar Rp 5 triliun.

img_title Imigrasi Resmi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

"Untuk yang Idul Fitri, perlu saya sampaikan bahwa untuk anak sekolah, penyaluran terakhir tanggal 13 Maret 2026 kemarin. Nah, kemudian untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita terakhir hari ini. Setelah itu, kita akan merayakan Idulfitri, dan Program MBG akan kembali operasional tanggal 31 Maret 2026, itu kurang lebih sekitar Rp5 triliun dihemat dengan seperti itu," kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditemui usai pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa.

Dadan juga menjelaskan, pada periode libur Idulfitri yakni 18-24 Maret tidak dilakukan penyaluran MBG bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai penggantinya, distribusi dilakukan lebih awal.

img_title Kemenimipas Terima Pengajuan Pencekalan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polda Metro Jaya

"Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya, yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026," ujar dia.

Sebagai langkah preventif pencegahan kasus korupsi terhadap anggaran MBG, BGN juga menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menempatkan jaringan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

img_title Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU oleh Tipikor Polri

Langkah tersebut ditempuh bukan untuk melaporkan mitra MBG, melainkan untuk mengupayakan agar mereka yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat bekerja dengan optimal, waspada, dan transparan dalam menggunakan anggaran yang dikucurkan dari negara untuk Program MBG.

"Saya juga meminta ada komponen dari Kejagung yang kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat untuk memperkuat BGN di pusat, pejabatnya eselon dua dan hingga saat ini baru satu orang, tadi itu yang saya bicarakan dengan Jaksa Agung dan Jamintel," tuturnya. (Ant)

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 18 Maret 2026 - 00:01 WIB

Halaman Selanjutnya
img_title