Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Empat Prajurit TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Ist/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan–Pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus telah diamankan. Ternyata pelakunya, adalah oknum TNI. Atas hal itu, Puspom TNI menetapkan 4 prajurit TNI.
Hal itu, diungkapkan oleh Danpuspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto. Ia menjelaskan bahwa inisial dari keempat pelaku. Salah satu dari empat pelaku berpangkat kapten.
"Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES," kata Yusri dalam konferensi pers, Rabu, 18 Maret 2026.
Sebelumnya diberitakan, Yusri mengungkap keempat pelaku merupakan anggota Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," ucap Yusri.
Yusri menuturkan keempat terduga pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus itu masing-masing bermatra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Adapun aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis tersebut.
"Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis di RSCM," kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026.
Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
- Istimewa/VIVA Medan
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina mengungkapkan kondisi Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus saat ini. Menurutnya, Andrie sudah membaik dan sedang menjalani perawatan lebih lanjut di unit perawatan intensif tingkat tinggi (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Kami beruntung kondisi Andrie sudah membaik dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak dokter maupun pihak rumah sakit yang bertugas," ujar Jane dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Pada rilis resmi RSCM di Jakarta, Senin 16 Maret 2026, dia mengatakan pihak rumah sakit sempat menyatakan berdasarkan hitungan awal saat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), Andrie didiagnosa mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit.