Siswa Dihukum Belajar di Lantai, Ternyata Penerima PIP dan Dananya Diambil Orang Tua
- BS Putra/VIVA Medan
"Kami khawatir pemberitaan negatif ini dapat berdampak pada kelanjutan program PIP di sekolah kami," ujar Parlindungan. Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi kami dan terus mendukung upaya kami dalam memberikan pendidikan berkualitas," ucapnya.
Ahmad mengatakan bahwa setelah kabar tentang tunggakan uang sekolah MI menjadi viral baik di media sosial dan pemberitaan, Ikhwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut, turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melunasi tunggakan uang sekolah MI dan juga membantu menyelesaikan pembiayaan sekolah untuk kedua anak Ibu Kamelia hingga tamat.
Polemik semakin berkembang ketika Ibu MI, Kamelia mengungkapkan keinginannya untuk memindahkan kedua anaknya dari Yayasan Abdi Sukma karena ketidaknyamanan yang dirasakan. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.
Ahmad memastikan bahwa sekolah tidak memberikan tekanan apapun kepada siswanya dan berkomitmen untuk membuat suasana belajar yang kondusif. Meskipun telah menerima berita negatif, pihak yayasan berusaha keras untuk mendapatkan dana tambahan melalui bantuan pemerintah agar dapat terus menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak yang membutuhkan.
Pihak sekolah berharap agar kondisi Yayasan Abdi Sukma tidak dievaluasi atau terpengaruh akibat berita viral yang beredar, karena hal ini dapat merugikan banyak anak yang tengah menimba ilmu di yayasan tersebut.
"Kami mohon agar sekolah kami tidak dievaluasi hanya karena satu isu. Pendidikan anak-anak adalah prioritas kami," pintanya.
Yayasan Abdi Sukma terus berupaya untuk mencari dana agar dapat membantu sebanyak mungkin anak-anak yang membutuhkan pendidikan terbaik di tengah keterbatasan yang ada.