Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' Bertebaran di Medan, Bawaslu: Kalau Keberatan Laporkan

Spanduk bertuliskan 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di jalan protokol Kota Medan.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Saat masa kampanye pada Pemilu 2024, bertebaran spandukĀ  bertuliskan 'Tolak Cawapres Asam Sulfat', terlihat di sejumlah jalan protokol di Kota Medan, Sumatera Utara. Yang dimaksud dalam spanduk itu, Gibran Rakabuming Raka.

Hakim PTUN Medan Putuskan Pemberhentian dan Penunjukan Korsek Bawaslu Langkat Sah

Dari pantauan VIVA Medan, terlihat spanduk berlatarbelakang warna merah maroon tersebut, terpasang di Jalan Mongonsidi dan Jalan Setia Budi, Simpang Pemda Kota, Medan.

Spanduk tersebut, kini viral di media sosial. Namun, belum diketahui siapa pihak memasang spanduk bertuliskan yang dinilai bernuansa provokatif itu.

Caleg Berasal dari 11 Kabupaten/Kota Ajukan PHPU ke MK, Ini Kata KPU Sumut

Humas Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengungkapkan baru menerima informasi terkait spanduk itu. Sehingga belum diketahui, dibalik tulisan di dalam spanduk tersebut.

"Saya dapat dari teman-teman wartawan, saya akan sharing informasi dengan teman-teman di Bawaslu Medan. Coba kami pikirkan tindaklanjutnya," ucap Saut saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis siang, 7 Desember 2023.

Tak Bisa Tentukan Sebagai Oposisi, Anies Baswedan Tetap Usung Perubahan

Spanduk

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Saut menjelaskan bahwa bila spanduk itu masuk ke ranah Pemilu, pastinya pihak Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kota Medan akan melakukan tindak lanjut dimulai dengan melakukan penelusuran.

Halaman Selanjutnya
img_title