Sah! DPT Kota Medan Pemilu 2024, Tercatat 1.853.458 Orang

Rapat pleno penetapan DPT Kota Medan untuk Pemilu 2024.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Medan, pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, tercatat 1.853.458 orang. Hal itu, terungkap dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPT dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Hotel Santika Dyandra, Rabu 21 Juni 2023.

KAI Gandeng IPKA Sumut Turun ke Jalan, Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik menjelaskan bahwa masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024, tersebar di 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) di 151 kelurahan dan 21 kecamatan di Kota Medan.

"Jumlah DPT Kota Medan, pada Pemilu 2024 mendatang berjumlah 1.853.458 orang. Terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 orang laki-laki," ucap Agussyah.

Zonasi Diganti Domisili, Begini Cara Mendaftar SPMB SMA/SMK 2025 di Sumut

Dalam penetapan DPT tersebut, KPU Medan melakukan pencermatan bersama Bawaslu Medan. Sehingga dilaksanakan dengan baik dan profesional.

"Hasil ini selanjutnya akan kita sampaikan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan KPU pusat," tutur Agussyah.

Hardiknas 2025, Momentum Peningkatan Mutu Pendidkan di Sumut

Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti menambahkan, berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) yang dibawa ke dalam rapat pleno, pihaknya menemukan 1.600 jiwa lebih pemilih potensial yang sudah meninggal dunia.

"Dari jumlah itu, hanya 1 orang masih dinyatakan hidup," jelas Nana.

Halaman Selanjutnya
img_title