Beroperasi di Bulan Ramadan, Pemko Medan Segel Dua Panti Pijat

Petugas Satpol PP menyegel panti pijat yang buka saat Ramadan.
Sumber :
  • Dok Pemko Medan

VIVA Medan - Pemerintah Kota Medan melalui Tim Gabungan menyegel panti pijat Putri Reflexologi di Jalan Asia Raya Kompleks Asia Mega Mas Blok K10 Kecamatan Medan Area dan Pijat Tradisional Jalan Pelita Medan Barat, Sabtu 15 April 2023. Pasalnya, kedua panti pijat tersebut beroperasi di bulan suci Ramadan.

Rico Waas Apresiasi Penampilan Musisi Lokal di Beranda Kreatif Pasukan Tempur

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdako Medan ini bertindak berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan, Peraturan Wali Kota Nomor 29 TGahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Selain itu, tim gabungan juga menjalankan tugasnya berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dan didahului dengan adanya Surat Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Nomor 400.8.3/10 tanggal 29 Maret 2033 tentang Pemberitahuan.

Pasukan Tempur Gelar Event Beranda Kreatif Hibur Masyarakat

Bertindak sebagai koordinator aksi Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Toga Aruan. Setelah menggelar apel di halaman depan kantor Satpol PP, tim gabungan ini bergerak menuju Jalan Negara.

Informasi yang diterima ada beberapa panti pijat yang di Jalan Negara itu tetap beroperasi di bulan Ramadan. Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, terlihat panti-panti pijat tersebut sudah tutup. Dari Jalan Negara, tim gabungan bergerak lagi menuju Kompleks Asia Mega Mas.

Survei Pramana's Institute Pilkada Medan BERANI Unggul, Prof Ridha: Perjuangan Belum Selesai

Di kawasan ini, tepatnya di Jalan Asia Raya Blok K10, tim mendapati panti pijat Putri Reflexologi beroperasi. Di dalam panti pijat itu terdapat pula beberapa tamu yang sedang dipijat oleh juru pijat.

Panti pijat yang kedapatan buka saat Ramadan ditutup petugas.

Photo :
  • Dok Pemko Medan
Halaman Selanjutnya
img_title