Waspada ISPA, Kurun Dua Bulan Capai 30.952 Kasus di Kota Medan
- Freepik/freepik.
Medan, VIVA Medan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat terjadi sejumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut ( ISPA ) di Kota Medan pada bulan Agustus dan September 2025.
Berdasarkan laporan dan data yang diperoleh dari Dinkes Kota Medan kasus ISPA, menyebutkan pada Agustus 25.715 kasus dan September 2025, terjadi peningkatan kasus menjadi 30.952 kasus.
Atas hal itu, Dinkes Kota Medan menerbitkan surat edaran dan imbauan terkait kewaspadaan peningkatan kasus ISPA di Kota Medan ini.
Menindak lanjuti peningkatan kasus ISPA yang ada di Dinas Kesehatan Kota Medan. Diperlukan kewaspadaan dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut.
“Menghimbau Masyarakat untuk kembali meningkatkan disiplin diri dalam menjalani protokol kesehatan dengan mengingatkan kembali memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dengan orang yang sakit,” tulis dalam surat edaran tersebut, dikutip medan.viva.co.id, Rabu 22 Oktober 2025.
Lalu, hindari menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih, terutama mata dan mulut untuk menghindari bakteri atau virus masuk ke dalam tubuh.
"Berhenti merokok dan menghindari asap rokok terutama diruang tertutup. Gunakan sapu tangan atau tisu untuk menutup mulut ketika bersin atau batuk," tulis kembali dalam surat edaran tersebut.
Kemudian, masyarakat diminta untuk banyak mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yg cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas di fasilitas kesehatan agar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai kebutuhan dan ketentuan.
“Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tulis surat edaran yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Iriyan Saputra.
Surat edaran tersebut, juga disampaikan ke Direktur Rumah Sakit se-Kota Medan, Kepala UPTD Puskesmas se-Kota Medan dan Pimpinan klinik se-Kota Medan.