Cegah Dini Potensi Kecurangan Pengadaan, Pemko Medan Andalkan Transformasi Digital E-Audit
- dok Pemko Medan
Medan, VIVA Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Kota Medan melalui Inspektorat Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing sebagai langkah strategi dalam memperkuat pengendalian dan mencegah potensi penipuan pada pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 84 peserta dari jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan personel Inspektorat Kota Medan ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, di Medan, Rabu 21 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Pj Sekda menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengawasan internal, mengingat besarnya alokasi APBD Kota Medan tahun 2026 yang mencapai Rp7,7 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut disalurkan melalui ribuan paket pengadaan barang dan jasa yang menjadi salah satu area fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemanfaatan e-audit ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita dalam pelatihan serta pengawasan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini sekaligus menjawab tantangan keterbatasan jumlah auditor di Kota Medan," ungkap Erfin Fachrurrazi.
Saat ini, kata Erfin, Kota Medan hanya memiliki kurang dari 60 pejabat fungsional APIP berkualifikasi pengawasan. Sementara itu, beban pengawasan sangat tinggi. Oleh karena itu, sistem pengawasan konvensional yang dinilai sudah tidak lagi efektif. Kehadiran fitur e-audit memungkinkan analisis data secara cepat dan mendeteksi anomali transaksi sejak dini sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
"Kami berpesan kepada seluruh personel APIP untuk mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh. Inspektorat harus menjadi promotor utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan memberikan keterampilan teknis kepada peserta dalam menelusuri, menganalisis, serta memverifikasi transaksi digital secara langsung.
"Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam mengidentifikasi indikator risiko dan pola kondisi pada transaksi pengadaan. Selain itu, kami ingin menyamakan persepsi mengenai alur pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data guna memperkuat pengendalian internal di seluruh perangkat daerah," jelas Desy.