Meski Sudah Berdamai, KPU Sumut Tetap Usut Perselingkuhan Oknum Anggota KPU Nias Barat

KPU Sumatera Utara.
KPU Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Hasil klarifikasi dan kita simpulkan serta kita putuskan plenonya (etiknya). Selanjutnya, kita laporkan ke KPU RI," ucap Robby. 

Oknum anggota KPU Nias Barat digrebek selingkuh.

Oknum anggota KPU Nias Barat digrebek selingkuh.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

 

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda M. Motivasi Gea membenarkan Firman Iman Daeli dan NG berdamai atas kasus perselingkuhan dengan seorang wanita, berinsial KR (34). 

Motivasi mengatakan istri dari anggota KPU Nias Barat sudah mengajukan surat perdamaian ke polisi."Berdamai sudah, sekarang sedang pengajuan pencabutan perkarannya oleh pelapor istrinya, NG," ucap Motivasi saat dikonfirmasi VIVA Medan melalui sambungan telpon seluler, Jumat pagi, 25 April 2025.

Motivasi mengungkapkan Polres Nias tengah memproses pengajuan pencabutan perkara dugaan perselingkuhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini, delik aduan. Yang berhak kasus ini, tetap dilanjutkan secara hukum atau tidak, adalah keputusan dari pelapor. 

"Sedang diproses dengan pengajuan pencabutan laporan. Ini kan delik aduan, di tangan si pelapor kan, kalau pelapor maju (dilanjutkan) silakan, kalau tidak (dilanjutkan) silakan," jelas Motivasi.