Apes! Pengedar Sabu di Sergai Ditangkap Polisi, Usai Motornya Kecebur ke Parit

Sepeda motor pengedar sabu kecebur ke parit saat diamankan petugas.
Sepeda motor pengedar sabu kecebur ke parit saat diamankan petugas.
Sumber :
  • Dok Polres Sergai

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pengedar narkoba dengan jenis sabu, di Jalan Lintas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai.

Pengedar sabu diamankan petugas kepolisian itu, berinisial ZEP (29), yang merupakan warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara. Berdasarkan data diperoleh, dalam penangkapan terhadap pengedar sabu.

Dimana, ZEP apes karena sempat melarikan diri saat ditangkap petugas kepolisian. Ia berhasil diamankan, usai sepeda motornya Nmax warna hitam dengan nomor polisi, BK 2858 XBH kecebur dalam parit.

"Pada saat mau diamankan petugas, pelaku mau melarikan diri. Dalam keadaan panik sepeda motor, yang digunakan pelaku masuk kedalam parit atau selokan," sebut Kepala Seksi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, Jumat 25 April 2025.

Pelarian ZEP, terhenti dan langsung diamankan oleh petugas kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0.58 gram bersama sepeda motornya yang kecebur ke dalam parit tersebut. "Setelah melakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti sabu didalam kantong celananya sebelah kanan," tutur Zulfan.

Dalam pemeriksaan terhadap ZEP, bahwa sabu tersebut diterima dari seorang pria berinisial A, yang merupakan warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Keduanya, baru melakukan transaksi di belakang Kantor Bupati Sergai.

Namun, saat dilakukan pengembangan pria berinisial A sudah tidak ada alias berhasil melarikan ini. Kini, A sedang dilakukan pemburuan oleh petugas kepolisian. Zulfan mengatakan ZEP bersama barang bukti diboyong dan diamankan ke Mako Polres Sergai, untuk proses hukum selanjutnya atas perbuatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.