Diangkut Kapal Tanpa Nama, Penyelundupan 71 PMI Ilegal Digagalkan TNI AL di Perairan Batubara

Lanal TBA bersama Koarmada I amankan kapal yang mengangkut 71 PMI ilegal.
Sumber :
  • Instagram @puspentni

VIVA Medan - Sebanyak 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang masuk ke Indonesia diamankan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama personel Koarmada I.

Para PMI ilegal ini diangkut dengan kapal tanpa nama dari Malaysia ini diamankan di Perairan Batubara, Selat Malaka, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu 15 Maret 2025. Diantara 71 PMI ilegal tersebut, ada bayi dan juga WNA etnis Rohingya.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Katanya, F1QR Lanal TBA telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 PMI Non-Prosedural.

Kronologi penangkapan tersebut terjadi saat Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan patroli dan mendeteksi sebuah kapal tanpa penerangan yang melintas mencurigakan, yang berujung pada aksi pengejaran dan penangkapan.

Ke-72 PMI ilegal kini dalam pendataan dan akan diserahkan ke pihak Keimigrasian.

Photo :
  • Instagram @puspentni

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui merupakan KM. Tanpa Nama GT. 07, yang membawa sebanyak 71 PMI ilegal, termasuk seorang anak perempuan berusia 6 tahun dan seorang yang merupakan WNA asal kelompok etnis Rohingya yang diduga ikut dalam perjalanan ilegal dari Malaysia.

"Di antara mereka, terdapat satu anak serta seorang WNA asal kelompok etnis Rohingya. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA," ujarnya.