Kadis LHK Sumut Dilaporkan ke Polisi Akibat Bongkar Pagar Seng, Begini Reaksi Bobby Nasution

Gubernur Sumut, Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut, Surya.
Sumber :
  • Fanpage Bobby Nasution

VIVA Medan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar dilaporkan ke Polda Sumut. Buntut pembongkaran pagar seng tambak udang milik PT Tun Sewindu, di pesisir pantai Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Minggu 23 Februari 2025, lalu.

Laporan polisi terhadap Kadis LHK Sumut, Yuliana Siregar berdasarkan STPL nomor: STTLP/B/279/II/2025/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 27 Februari 2025.

Atas hal itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution angkat bicara. Dia mengungkapkan akan melihat keseluruhan dari permasalahan yang ada dalam pembongkaran pagar seng tersebut, terlebih dahulu. 

"Kita lihat dulu ya, yang pasti, kalau betul betul itu hutan lindung lawan, saya bilang," ucap Bobby saat ditanya wartawan usai meninjau RSUD Taferi di Kabupaten Nias Utara, Senin 10 Maret 2025.

Kadis LHK dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar saat mengamankan excavator.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Bila kawasan tersebut, merupakan hutan lindung. Bobby Nasution mendukung Kadis LHK Sumut untuk melaporkan kembali PT Tun Sewindu ke polisi.

"Kalau itu betul hutan lindung, area masih hutan lindung ya lawan jangan hanya kita yang dilaporkan. Tapi laporkan balik dan tindak sekalian," tutur suami Kahiyang Ayu itu.

Kadis LHK Sumut, Yuliana Siregar merespon dengan santai, laporan tersebut hak dari PT Tun Sewindu, untuk melaporkan dirinya ke Polda Sumut atas pembongkaran pagar seng tambak udang itu.

"Dilaporkan silakan saja, tidak ada masalah. Hak mereka kalau mau melaporkan. Mau disomasi hak mereka," kata Yuliani Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat siang, 28 Februari 2025.

Yuliani Siregar mengungkapkan tetap dengan pendirian dan tujuan pembongkaran pagar seng tambak udang, karena menyalahi aturan yang ada selama ini. Sehingga dilakukan penegakan hukum dilakukan Dinas LHK Sumut. 

"Kita penegakan hukum saja, kalau mau somasi silakan, kita bukan melawan hukum," sebut Yuliani Siregar. 

Yuliani Siregar mengatakan bahwa laporan tersebut, tidak memengaruhi dirinya secara kesehatannya."Tidak berdampak, saya sehat-sehat saja," kata Kadis LHK Sumut itu.