Pasca Viral, 'Pengusiran' Anggota Polri dari Rumah Dinas Polsek Torgamba Berdamai

AKP Luhut B Sihombing dan Aipda Revo Sitorus.
Sumber :
  • Tangkapan layar ig @polres_labuhanbatu_selatan

Atas hal tersebut, terjadi perselisihan paham, hingga divideokan oleh salah satu anak dari Aipda Rivo Sitorus. Klimaksnya, video tersebut beredar luas di masyarakat dan viral di media sosial.

Catur Sungkowo mengingatkan kedua pihak agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama Keluarga Besar Polri, maupun dengan masyarakat.

"Serta dapat menjaga ucapan, perbuatan dan tindakan yang dapat melanggar hukum, maupun melanggar Disipilin Anggota Polri dan Kode Etik Profesi Polri," pungkasnya.

Sebelumnya, keduanya terlibat adu mulut. Aksi cekcok mulut terkait penempatan rumah dinas. Tapi, kedua istri anggota polisi itu ikut juga bertengkar. Kejadian itu, menjadi viral di media sosial. Polsek Torgamba merupakan polsek dibawah wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Sedangkan, Aipda Rivo sudah tidak lagi menjadi anggota Polsek Torgamba. Namun, ia sekarang berdinas di Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam pertengkaran itu, AKP Luhut meminta Aipda Rivo Sitorus untuk pindah. Karena, akan ditempati anggota Polsek Torgamba lainnya.

Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing.

Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing.

Photo :
  • Tangkapan layar

"Aku izin dari kapolsek sebelumnya (menempati rumah dinas)," kata Aipda Rivo Sitorus.