Pasca Viral, 'Pengusiran' Anggota Polri dari Rumah Dinas Polsek Torgamba Berdamai
- Tangkapan layar ig @polres_labuhanbatu_selatan
VIVA Medan - Perselisihan antara Kapolsek Torgamba AKP L B Sihombing dengan Aipda Rivo Sitorus (sebelumnya tertulis Revo) yang viral dengan narasi pengusiran dari rumah dinas kini sudah berdamai. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo memediasi perselisihan kedua anggota Polri itu.
Kapolres mengatakan, perselisihan paham tersebut terjadi pada Minggu 12 Maret 2023 kemarin. Perselisihan itu terjadi antara Kapolsek Torgamba AKP L B Sihombing dan istrinya dengan Aipda Rivo Sitorus yang juga bersama istrinya. Polres Labuhanbatu Selatan pun memanggil keduanya untuk dilakukan mediasi.
"Polres Labuhanbatu Selatan telah memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak, dan keduanya sepakat saling memafkan dan berdamai, serta tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya," kata Catur dikutip dari akun Instagram @polres_lahuhan_batu, Selasa 14 Maret 2023.
Catur menyebutkan, bila perselisihan tersebut disebabkan adanya penempatan rumah dinas yang berada di Polsek Torgamba. Aipda Rivo Sitorus sebelumnya sebagai personel Polsek Torgamba, dan sejak Desember 2022 berpindah tugas sebagai personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Namun sampai saat ini masih menempati rumah di Asrama Polsek Torgamba, sehingga Kapolsek Torgamba meminta untuk segera pindah karena asrama tersebut akan digunakan oleh personel Polsek Torgamba yang lain.
Namun, kata Catur, Aipda Rivo Sitorus memohon waktu untuk menempati rumah dinas tersebut. Dengan alasan, dirinya masih mencari dan belum menemukan rumah kontrakan.