Perintah Tegas Kapolres AKBP Jhon Sitepu :Tutup Semua Praktik Judi di Sergai
- Dok Polres Sergai
VIVA Medan - Komitmen dalam pemberantasan judi, atas hal itu, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Sitepu, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Jhon telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas serta menutup lokasi-lokasi yang masih beroperasi dan pihaknya berkomitmen untuk memberantasnya. "Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh kapolsek untuk menindak dan tutup semua praktik judi di Kabupaten Sergai," ucap Jhon saat dikonfirmasi, Rabu 5 Maret 2025.
Jhon berharap, dengan langkah tegas ini, tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah Sergai, terutama di bulan Ramadan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Sergai, Hazful Huznain mengatakan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolres Serdang Bedagai dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kami mengapresiasi penuh kebijakan Kapolres Serdang Bedagai yang turun langsung ke lapangan untuk menutup dan memberikan peringatan keras terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, narkoba, dan praktik yang merusak moral,” ujar Hazful.
Ia menegaskan bahwa MUI dan masyarakat mendukung penuh tindakan Kapolres dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum di wilayah Serdang Bedagai. “Atas nama tokoh agama dan masyarakat, kami berharap Kapolres selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Kami siap mendukung langkah-langkah beliau,” tambahnya.
Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sergai, Koya Samosir menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolres Sergai memberantas judi di Sergai. "Kami mendukung sepenuhnya langkah tegas Kapolres Sergai, agar masyarakat bisa lebih khusyuk menjalani ibadah puasa tanpa gangguan dari aktivitas perjudian," kata Koya Samosir.