Dipecat Diduga Suka Sesama Jenis, Ini Perjalanan Karir Mentereng AKBP DK

Upacara PTDH sebagai anggota Polri.
Sumber :
  • Fanpage Polrestabes Medan

VIVA Medan - Eks Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut AKBP DK, diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kepolisian, diduga memiliki kelainan seksual

"Itu kan kasus sudah lama sekali, masih diberitakan hari ini," sebut Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto, dikutip Selasa 11 Februari 2025.

Bambang menjelaskan dugaan yang dialami AKBP DK diluar pematauan pihaknya. Termasuk saat mendaftar diri sebagai taruna polisi, tidak ada kelainan seperti itu.

Bahkan, dalam rekrutmen ada tes untuk mengukur, memberikan gambaran tentang kepribadian seseorang secara akurat.

"Gak lah (gak ada razia). Dari pendaftaran kan memang itu dilarang. Kalau pun, di dalam pemetaan itu tidak, sebetulnya kan kita masuk polisi gak boleh seperti itu. Kita cek tidak ada kelainan seperti itu," jelas Bambang.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Ketahuan AKBP DK diduga memiliki kelainan seksual, dengan suka sesama jenis dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Kemudian, proses sidang komisi kode etik profesi (KKEP), memutuskan direkomendasi AKBP DK dipecat.

AKBP DK sempat melakukan upaya banding dan Mabes Polri juga memutuskan PDTH pada tahun 2023, lalu.

Berikut perjalanan karir AKBP DK, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Ia memulai karirnya sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. 

Setelah sekitar lima tahun bertugas di wilayah Sumatera Selatan, ia melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus pada tahun 2007. 

Setelah itu, ia ditempatkan di Polda Aceh, sebelum akhirnya dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias. Pada 3 Agustus 2020, AKBP DK menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, menggantikan AKBP Agus Darojat.

Selanjutnya, AKBP DK juga sempat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu. Namun, pada tahun 2021, ia dicopot dari jabatan tersebut karena pamer hidup mewah dan bergaya hedonis.

Kemudian, sebelum dipecat. AKBP DK sempat menjabat sebagai Wadir Kriminal Khusus Polda Sumut.