Pemprov Sumut Turunkan Tim Usut Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri
- BS Putra/VIVA Medan
Sebelumnya, ayah kandung korban, Dede S Siregar mencurahkan isi hatinya atas dugaan penganiayaan dialami anaknya, yang berusia 10 tahun di akun pribadinya di Facebook dan menjadi viral di media sosial.
Kepada wartawan di Kota Medan, Dede menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut, terjadi pada 21 Januari 2025, lalu. Akibatnya, putrinya itu mengalami luka bakar dibagian paha terkena air panas.
"Kulitnya melepuh, setelah menyiram dia pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, kemana kita bawa berobat," sebut Dede.
Dede mengaku sudah menceraikan atau mentalak istrinya karena sudah menganiaya putrinya. Ditambah lagi, karena sikap FDSH yang tidak mau minta maaf kepada korban yang merupakan anak tiri ASN tersebut.
"Namun dia tidak menghiraukan saya, untuk minta maaf saja tidak ada sampai saat ini," tutur Dede, dengan nada kesal.
Atas kejadian ini, Dede mengungkapkan akan melaporkan mantan istrinya tersebut, yang betugas di Dinas P3AKB Sumut ke polisi, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni dan Inspektorat Sumut.
"Selaku ASN Perlindungan Anak harusnya melindungi anak tirinya, harapan saya ini mendapat perhatian dari pak Gubernu agar mantan istri saya ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian, saya juga berencana akan melapor ke polosi, tapi saya terlebih dahulu mau konsultasi dengan orang tua dulu," jelas Dede.