Pemprov Sumut Turunkan Tim Usut Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri

Pj Sekda Provinsi Sumut, Effendy Pohan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Luka bakar bocah 10 tahun yang diduga disiram air panas oleh ibu tirinya, FDSH yang dinas sebagai ASN PPPA Sumut.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

 

Effendy menjelaskan bahwa Inspektorat Pemprov Sumut juga melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan bocah itu, diduga dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut itu.

"Siapa yang menduga melakukan penganiayaan tersebut, akan diusut dalam yang lain, dia ASN bisa di Inspektorat dan bisa dihukum APH (aparat penegak hukum)," tutur Effendy. 

"Yang sekarang kita selamatkan anaknya, kita meminta ayah dari anak ini, untuk dapat komunikatif bisa memberikan keterangan. Yang paling penting anak bisa terselamatkan jiwa, maupun psikologi. Hal ini lagi kita tangani, sudah dilakukan sejak kemarin," kata Effendy kembali. 

Effendy mengimbau ASN dan seluruh masyarakat tidak untuk melakukan penganiayaan terhadap anak di dalam keluarga. Karena, akan mengganggu psikologi dan tumbuh kembang anak itu sendiri. 

"Bukan ASN saja, kita semua jangan sampai menganiaya anak kita. Untuk apa itu, kalau marah boleh, untuk memberikan pembinaan boleh. Kalau menganiaya bukan orang tua itu. Manusiawi kita sebagai ayah dan sebagai ibu kalau marah. Tapi, marah itu ada batasan tertentu," imbau Effendy.