Disdik Sumut Tercatat 50 SMA Gagal Pendaftaran PDSS, Terancam Gagal Ikut SNBP 2025
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut mencatat sekitar 50 Sekolah Menengah Atas (SMA) gagal melakukan pendaftaran pada portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hal tersebut, terancam para siswa-siswi tidak bisa mengikuti tahapan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025.
Sesuai jadwal, pengisian nilai di PDSS mulai dibuka tanggal 6-31 Januari 2025 dan tambahan waktu hingga tanggal 2 Februari 2025. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNMPTN sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi.
"Saya turut prihatin melihat kondisi anak-anak kita khususnya yang kelas 12, akan melanjutkan ke perguruan tinggi," ucap Kepala Bidang Pembinaan (Kabid) SMA Disdik Sumut, M. Basir Hasibuan, kepada wartawan, Jumat 7 Februari 2025.
Basir menjelaskan pihak sekolah mengalami kegagalan dalam proses penginputan nilai siswa eligible pada portal PDSS, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam finalisasi data nilai siswa.
"Hari ini, banyak kita dengan informasi berdasarkan data banyak sekolah yang terlambat menginput data nilai ke PDSS. Sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran melalui jalur SNBP," jelas Basir.
Atas hal itu, Basir mengatakan Disdik Sumut, dalam waktu dekat akan menyurati Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI. Melihat banyaknya sekolah yang tidak menyelesaikan pengisian PDSS ini, Basir berharap kementerian memberikan kesempatan untuk sekolah.