Propam Polda Sumut Turun Tangan, Cek Video Pengakuan Bandar Narkoba Setoran ke Oknum Polisi
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Bidang Propam Polda Sumut turun tangan, untuk mengecek kebenaran video viral, pengakuan seorang bandar narkoba, bernama Endar Muda Siregar, yang berikan setoran kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya turunkan Bid Propam untuk mengecek. Gampang saja, kalau benar saya proses anggota saya itu, tanpa ampun," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Kamis 6 Februari 2025.
Whisnu mengungkapkan bahwa pihak Bidang Propam Polda Sumut, sedang bekerja mintai keterangan, terhadap video viral tersebut.
"Kalau tidak benar, saya akan sampaikan tidak benar. Serahkan kepada Bid Propam mengecek viralnya," ungkap Whisnu.
Polda Sumut akan membuka tabir sebenarnya, terkait video viral pengakuan bandar narkoba tersebut. Bila informasinya, tidak benar Endar Muda Siregar bakal ditindak menyebar informasi tidak benar atau hoaks.
"Tentu saja (kalau tidak benar bandar narkoba ditindak)," tutur Jenderal Bintang Dua itu.
Whisnu mengungkapkan bahwa Bidang Propam Polda Sumut sudah memintai keterangan dari Kasat dan Kanit Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Termasuk, Endar Muda Siregar.
"Sudah kita mintai keterangan, (dari) video viral itu ada langkah-langkah, ada Kabid Propam melakukan pengecek ini, sesuai dengan fakta. Kalau salah, saya akan menindak anggota. Kalau tidak benar, tidak ada pelanggaran saya akan sampaikan itu," jelas Whisnu.
Diberitakan sebelumnya, viral, sebuah video yang menghebohkan dari pengakuan seorang Bandar narkoba, bernama Endar Muda Siregar, mengaku setoran kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ucap Endar dalam video yang di posting di akun Instagram, @medan_headlines.news, dikutip VIVA Medan, Senin 3 Februari 2025.
Dalam video tersebut, Endar mengklaim bahwa dirinya menyetorkan uang sebesar Rp 160 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ujar Endar dari balik jeruji, sebagaimana dikutip dari video tersebut.
Endar mengungkapkan aliran dana setoran tersebut, dengan rincian Rp 80 juta untuk kepala satuan, Rp 20 juta untuk kepala unit, dan Rp 8 juta per bulan untuk tim. Menurutnya, dana itu diserahkan langsung kepada seorang petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.
"Saya ingin semua petugas yang terlibat dengan saya ini diperiksa oleh Propam. Saya juga siap diperiksa. Untuk bukti transfer memang tidak ada, karena saya memberikan uang secara langsung kepada saudara RS," jelas Endar.
Endar berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti pernyataannya. Karena, dia kesal meski sudah menyetor uang kepada oknum polisi itu, dirinya tetap ditangkap oleh Polres Labuhanbatu.
"Bapak Presiden, Kapolri, Kadiv Propam, DPR RI, tolong periksa saya dalam kasus ini. Karena ada keterlibatan orang narkoba di Mapolres Labuhanbatu dengan saya," kata Endar.