Propam Polda Sumut Turun Tangan, Cek Video Pengakuan Bandar Narkoba Setoran ke Oknum Polisi

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Whisnu mengungkapkan bahwa Bidang Propam Polda Sumut sudah memintai keterangan dari Kasat dan Kanit Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Termasuk, Endar Muda Siregar.

"Sudah kita mintai keterangan, (dari) video viral itu ada langkah-langkah, ada Kabid Propam melakukan pengecek ini, sesuai dengan fakta. Kalau salah, saya akan menindak anggota. Kalau tidak benar, tidak ada pelanggaran saya akan sampaikan itu," jelas Whisnu. 

Diberitakan sebelumnya, viral, sebuah video yang menghebohkan dari pengakuan seorang Bandar narkoba, bernama Endar Muda Siregar, mengaku setoran kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu. 

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ucap Endar dalam video yang di posting di akun Instagram, @medan_headlines.news, dikutip VIVA Medan, Senin 3 Februari 2025.

Dalam video tersebut, Endar mengklaim bahwa dirinya menyetorkan uang sebesar Rp 160 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum polisi di Polres Labuhanbatu.

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ujar Endar dari balik jeruji, sebagaimana dikutip dari video tersebut. 

Endar mengungkapkan aliran dana setoran tersebut, dengan rincian Rp 80 juta untuk kepala satuan, Rp 20 juta untuk kepala unit, dan Rp 8 juta per bulan untuk tim. Menurutnya, dana itu diserahkan langsung kepada seorang petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.