Pasca Dilantik, BP TCUGGp Diingatkan untuk Wujudkan Green Card di Danau Toba

Pelantikan 5 anggota BP TCUGGp Provinsi Sumut periode 2025-2030.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

Adapun susuan anggota BPTCUGGp Sumut yang dikukuhkan adalah Azizul Kholis sebagai General Manager, Debbie Riauni Panjaitan sebagai Manager Divisi Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Tikwan Raya Siregar sebagai Manager Divisi Kerja Sama, Promosi, dan Publikasi.

Kemudian, Ovi Vensus Hamubaon Samosir sebagai Manager Divisi Pendidikan, Konservasi, dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Petrus Parlindungan Purba sebagai Manager Divisi Pengelolaan Geologi, Keragaman Geologi, dan Keragaman Budaya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Effendy Pohan mengukuhkan lima anggota BP TCUGGp Sumut periode 2025-2030, yang terdiri dari seorang General Manager dan empat Manager. Pengukuhan berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 40 Medan, Selasa kemarin, 4 Februari 2025.

"Kami berharap dengan kematangan dan pengalaman yang saudara-saudara miliki, menunjukkan bahwa kalian adalah yang terbaik. Sumut berharap BP TCUGGp bisa berjalan dengan baik dan memenuhi target pertamanya green card. Sekarang sudah di yellow card," kata Effendy Pohan.

Untuk itu, Effendy meminta, setelah pelantikan ini agar segera memenuhi kriteria untuk mencapai target green card. Yaitu dengan meng-upload sejumlah dokumen yang diperlukan pada 17 Februari ini. 

"Semua dokumen harus di-upload pada tanggal itu. Gunakan SDM yang ada, ajak dinas-dinas, dan masyarakat," ujarnya.

Effendy juga berpesan untuk berkolaborasi dalam menjalankan program-program selanjutnya, baik dengan swasta, Pemprov Sumut, kabupaten/kota, dan masyarakat.