Viral! Pengakuan Bandar Narkoba Setoran ke Oknum Polisi di Labuhanbatu, Begini Kata Polda Sumut

Terdakwa kasus narkotika, Endar Muda Siregar.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Penangkapan Endar merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang melibatkan tersangka lain, yakni Muhammad Ridwan alias Duan, Khoiruddin Dalimunthe alias Ulam, dan Rahasia alias Asil. Berdasarkan keterangan mereka, narkotika jenis sabu yang mereka miliki diperoleh dari Endar. 

Dengan bukti yang cukup kuat, polisi akhirnya menangkap Endar dan menemukan barang bukti yang menegaskan perannya sebagai bandar. 

Fakta ini, Siti mengatakan menunjukkan bahwa pernyataan Endar dalam video yang viral tidak bisa begitu saja dipercaya tanpa penyelidikan lebih lanjut.

"Pernyataan yang dibuatnya dalam video yang beredar perlu dikritisi, karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” ucap Siti. 

Siti menegaskan pihaknya jika ada indikasi keterlibatan oknum polisi, dalam peredaran narkotika, mereka siap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkotika, termasuk menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut. 

“Kami tidak menoleransi adanya anggota yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Jika ada bukti yang kuat, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” sebut Siti dengan tegas.

Siti mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi, yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan fakta yang valid. Pernyataan Endar dalam video viral yang menyebutkan adanya setoran uang kepada oknum kepolisian menimbulkan polemik. Tetapi, data dan fakta hukum menunjukkan bahwa ia adalah seorang bandar narkoba yang telah divonis bersalah.