Polisi Tangkap 8 Pelaku Begal Sadis di Sergai, Rampas Motor Korban dengan Ancaman Celurit

Polres Sergai tangkap 7 remaja yang terlibat pembegalan.
Sumber :
  • Dok Polres Sergai

Sedangkan, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu buah celurit, satu Unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor polisi, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor polisi, 1 Unit HP Merk OPPO warna hitam, 1 Unit HP Merk VIVO warna rose gold dan 1 Unit Iphone XR warna merah.

"Pasal yang di persangkakan kepada para pelaku, yaitu pasal 365 dari KUHPidana, Dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," tutur Kapolres Sergai.