Polisi Tangkap 8 Pelaku Begal Sadis di Sergai, Rampas Motor Korban dengan Ancaman Celurit
Selasa, 21 Januari 2025 - 19:16 WIB
Sumber :
- Dok Polres Sergai
Sedangkan, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu buah celurit, satu Unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor polisi, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor polisi, 1 Unit HP Merk OPPO warna hitam, 1 Unit HP Merk VIVO warna rose gold dan 1 Unit Iphone XR warna merah.
"Pasal yang di persangkakan kepada para pelaku, yaitu pasal 365 dari KUHPidana, Dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," tutur Kapolres Sergai.