Viral Sekolah Dasar di Kabupaten Nias Satu Bulan Guru Tak Masuk, Ini Kata Kadis Pendidikan
- Tangkapan layar/VIVA Medan
"SD itu hanya dapat diakses dengan jalan kaki yang berbatuan dan menyeberangi 13 kali Sungai Na'ai dengan waktu tempuh selama 2 jam," jelas Kharisman.
Kharisman menjelaskan bahwa ingin melalui akses, harus melalui Desa Soroma'asi Kecamatan Ulugawo, dengan jarak lebih jauh 4 Km. Kondisi jalan juga sulit dilalui karena kontur tanah berbukit-bukit terjal. Kharisman mengungkapkan bahwa Dusun tersebut, dihuni hanya 315 jiwa penduduk dan siswa SD tersebut berjumlah 62 orang.
"Semuanya merupakan penduduk dari Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo dan di sekolah tersebut belum ada rumah dinas guru serta jaringan listrik," tutur Kharisman.
Namun yang jadi persoalan, ujar Kharsiman para guru yang mengajar di sekolah tersebut seluruhnya tinggal di luar Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo. Setiap harinya, mereka harus menempuh perjalanan jauh dengan jalan kaki untuk sampai ke sekolah.
"(Guru) pergi kesekolah dengan jalan kaki dan melewati sungai sehingga apabila curah hujan tinggi para guru sering tertahan di jalan karena sungai banjir," ucap Kharisman.
"Dan beberapa bulan terakhir ini curah hujan di wilayah Kabupaten Nias cukup tinggi sehingga membuat guru-guru mengalami kendala ke sekolah atau kadang sampai sekolah sudah siang," jelas Kharisman.
Kendati demikian kata dia, apabila benar para guru tidak mengajar selama sebulan mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Hukumannya Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan diwajibkan Guru tidur di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo yang dekat dengan lokasi SDN tersebut agar tidak terganggu kegiatan belajar mengajar di sana," ujar Kharisman.