2 Anak Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang di Karo, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto tunjukan barang bukti kasus perdagangan anak.
Sumber :
  • Dok Polres Tanah Karo

Eko mengatakan berdasarkan laporan orang tua korban ke Polres Tanah Karo, Kamis 9 Januari 2025 lalu. Polisi melakukan investigasi dan menyelesaikan pengamanan empat pelaku secara terpisah di Kabupaten Karo. “Kita berhasil mengungkap dugaan kasus perdagangan anak yang melibatkan empat orang tersangka,” jelas Eko.

Eko kronologi kejadiannya, berawal Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban berinisial B bercerita kepada orang tuanya, diajak oleh pelaku NSS untuk bekerja. Kemudian, NSS membawa korban kedua ke sebuah kontrakan di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Di rumah tersebut, kedua korban disekap dan dijaga kedua pelaku lainnya, yakni RS dan AS. NSS selanjutnya menjual B ke pria hidung belang berinisial CG. Dari perdagangan anak untuk jadi pelayanan seks itu, para pelaku mendapatkan keuntungan yang lumayan.

"Tersangka NSS, kemudian memaksa korban melayani pelanggan untuk hubungan seksual. Diketahui, setiap pelanggan membayar Rp500.000, di mana korban hanya menerima Rp300.000, sedangkan sisanya diambil oleh NSS," jelas Eko.

Kini, pelaku keempat dan bersama barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Tanah Karo, untuk proses hukum selanjutnya.