Pengedar Sabu Tikam Personel Polres Labusel Saat Ditangkap
- istockphoto.com
VIVA Medan - Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berinisial Bripka D harus dilarikan ke rumah sakit, karena ditikam pengedar sabu saat dilakukan penangkapan. Pengedar sabu, yang merupakan pelaku penikaman berinisial SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Bripka D meringkus pelaku di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. "Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," sebut Kepala Seksi Humas, AKP. Sujono kepada wartawan, 10 Januari 2025.
Sujono menjelaskan akibat penikaman tersebut, anggota Polri itu mengalami luka dibagian lengan tangan dan punggung. Kini, Bripka D masih dalam perawatan tim medis di rumah sakit. "Tersangka RS, melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel," tutur Sujono.
Beruntung, meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan RS. Personel lainnya sigap langsung membantu penangkapan tersangka. Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone, 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.
Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka. "Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri," kata Sujono.