300 Personel TNI/Polri Grebek 'Surga' Narkoba di Sumut, Puluhan Pelaku Diringkus

Personel TNI/Polri grebek kampung narkoba di Sumut.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Sekitar 300 personel TNI/Polri melakukan penggrebekan sarang atau 'surga' narkoba di dua daerah, yakni di Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Langkat. Alhasil, puluhan pelaku diamankan dan barak untuk mengkombinasikan sabu di lokasi penggrebekan.

Razia tersebut, berlangsung sejak Kamis siang, 19 Desember 2024 hingga Jumat dini hari, 20 Desember 2024, pukul 02.00 WIB. Penggrebekan ini, berlangsung 6 lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.

Operasi ini melibatkan 180 personel Polri dan 120 personel TNI, dengan fokus pada sejumlah barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan hasil penindakan, 47 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif. Barang bukti yang disita dalam operasi ini sangat signifikan, termasuk tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.

Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut. Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot yang turut diamankan dari lokasi.

Sebagai bagian dari tindakan tegas, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam operasi pemberantasan narkoba ini. “Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ucap Whisnu Hermawan, Jumat 20 Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya Polisi dalam pengungkapan jaringan lebih luas. “Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” tegasnya.

Ke depan, para pelaku yang terlibat akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk proses asesmen bagi pengguna untuk rehabilitasi. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan jaringan lain yang beroperasi di wilayah ini.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas institusi dan dukungan penuh dari masyarakat. "TNI/Polri mengimbau warga untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," kata Kapolda Sumut itu.