Kasus PPPK Langkat 2023, Polda Sumut Periksa Bupati Terpilih Syah Afandin

Bupati Langkat Terpilih, Syah Afandin alias Ondim.
Sumber :
  • Instagram

VIVA Medan - Penyidik Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat terpilih, Langkat Syah Afandin dalam kasus dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran (TA) 2023. Pemeriksaan pria yang akrab disapa Ondim itu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PPPK di Markas Polda Sumut, pada Rabu kemarin, 11 Desember 2024.

“Kemarin diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat (atau Bupati Terpilih),” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis 12 Desember 2024.

Hadi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ondim untuk mendalami penyelidikan dilakukan Polda Sumut atas dugaan korupsi PPPK Langkat tersebut. “Yang bersangkutan hadir. Pastinya, dalam proses penyelidikan tersebut (dugaan korupsi PPPK)," tutur Hadi.

Dalam kasus dugaan korupsi PPPK tahun 2023, penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, sudah menetapkan 5 orang tersangka, yang merupakan pejabat dari Pemkab Langkat. Kelima orang itu, yakni Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander serta dua Kepala Sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

Sebagai informasi, Syah Afandin maju kembali di Pilkada Langkat 2024, bersama Tiorita Br Surbakti. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati itu, diusung NasDem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, Perindo, PBB, PSI, dan Gelora. Sedangkan rival Ondim di Pilkada Langkat, yakni Iskandar Sugito-Adli Tama Hidayat Sembiring, diusung PKB dan PPP.

Berdasarkan D hasil dihimpun VIVA, Afandin - Tiorita Br Surbakti memperoleh suara tertinggi, dengan jumlah 216.918 suara. Sementara, Iskandar Sugito-Adli Tama Hidayat Sembiring, memperoleh 174.846 suara.