Pemko Tanjungbalai Sabet Penghargaan Pelayanan Publik dari Pimpinan Ombudsman RI

Wali Kota Tanjungbalai menerima penghargaan pelayanan publik dari pimpinan Ombudsman RI.
Sumber :
  • Dok Pemko Tanjungbalai

VIVA Medan - Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib menerima penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya yang diserahkan di Kantor Wali Kota Tanjungalai, Selasa 26 November 2024. Pemko Tanjungbalai merupakan satu di antara pemerintah daerah yang masuk zona hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tinggi.

"Kami tidak menyangka dan tidak menduga Bapak Dadan bisa sampai ke Tanjungbalai. Tanjungbalai kota yang sangat kecil. Kalau Bahasa yang sering kami gunakan Tanjungbalai ini semakin terbuka auranya. Bapak Presiden hadir, Pimpinan Ombudsman hadir," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan di acara Forum Komunikasi Publik dan Penyerahan Penghargaan Kapatuhan Pelayanan Publik di Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Ia menambahkan, sangat bersyukur jajaran ASN Pemko Tanjungbalai sama sama bekerja dan bekerja sama sehingga pelayanan publik di Kota Tanjungalai semakin bagus. Karena itu, ia berharap kedepannya pelayanan untuk masyarakat semakin diperbaiki. "Kita harus syukuri penghargaan ini. Dua tahun berturut-turut pelayanan publik di Kota Tanjungbalai masuk zona hijau. Kendati tiga tahun lalu, masih zona kuning bahkan pernah zona merah," katanya.

Dia menjelaskan, usia Tanjungbalai sudah memasuki 404 tahun. Jadi pada 7 Desember 2024 nanti akan berulang tahun. Tetapi, pada usia ratusan tahun ini Tanjungbalai meraih beragam penghargaan. "Alhamdulillah. Banyak yang tidak mungkin tapi bagi yang kuasa tak ada yang tidak mungkin. Paling Utama disyukuri Amanah dari Allah. Kita menjaga dan memelihara dengan baik, Insya Allah akan hadir dihadapan kita keberkahan," ujarnya.

Lebih lanjut ia bilang dari Pemko Tanjungbalai berdiri, tahun 2024 ini meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. "Terimakasih kepada Ombudsman RI. Banyak penghargaan kita terima selama ini. Seperti penurunan stunting terbesar kedua di Indonesia. Target yang ditetapkan Gubernur Sumut harus paling minim 14 persen namun berkat bantuan kerja sama dari seluruh pemangku bisa tercapai lebih dari target," katanya.

Ia berharap pelayanan publik kedepannya harus diperbaiki sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik. Seperti pengurusan berkas tepat Waktu dan memanfaatkan Waktu dengan sebaik-baiknya. "Pelayanan publik di kantor-kantor harus terus ditingkatkan, mengubah kebiasaan yang salah ke yang benar. Jadi penyejuk hati masyarakat saat memberikan pelayanan," ujarnya.

Sedangkan, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan secara langsung memberikan penghargaan kepada Wali Kota Tanjungbalai agar memberikan semangat untuk para ASN. "Tidak sekadar memberikan penghargaan secara langsung tapi memberikan penguatan untuk para birokrasi. Bapak dan Ibu saya mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada kabupaten/kota yang bertekad memperbaiki pelayanan publik. Seperti Pemko Tanjungbalai," katanya.