LPKAN Sumut 'Cium' Dugaan Kecurangan Seleksi Pegawai Perum PDAM Tirtanadi
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sumut menyoroti proses rekrutmen Calon Pegawai Perum PDAM Tirtanadi Sumut, yang dinilai amburadul dan kuat terindikasi terjadi kecurangan.
Berdasarkan nomor surat tim seleksi, yang dikeluarkan oleh Pusat Pelayanan Psikologi pada Masyarakat (P3M), dengan nomor 127/UN5/2/1/12/3/3/PPM/2024, perihal pengumuman hasil seleksi rekrutmen calon pegawai Perumda Tirtanadi 2024, tertanggal 24 Oktober 2024 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Fahmi Ananda menyebutkan tahapan seleksi berkas administrasi telah selesai.
Ketua LPKAN Sumut, Rafriandi Nasution mengatakan dalam rekrutmen dia mendapat informasi, diduga ada titipan dari oknum-oknum pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, untuk diluluskan sebagai pegawai Tirtanadi Sumut.
"Informasi yang berkembang, diduga Plt Dirut Tirtanadi sudah dipanggil Pj Gubernur, Agus Fatoni dan mengakui ada dugaan titipan-titipan yang dilakukan banyak pihak, termasuk Sekda dan Dewan Pengawas," ucap Rafriandi, Sabtu 16 November 2024.
Rafriandi mengatakan diduga sistem seleksi tahap II dilakukan tim seleksi Universitas Sumatera Utara (USU) yang tidak transparan, sehingga hasil nilai yang keluar tidak diketahui peserta, dan sebagian yang dipanggil untuk wawancara adalah yang sebelumnya di tes awal tahap I memiliki nilai yang rendah-rendah.
"Ini perlu dipanggil seluruh pihak yang terlibat, baik dari Tirtanadi maupun USU, duduk bersama, uraikan dulu wewenang-wewenangnya dan berkas-berkasnya. Sehingga diketahui secara jelas dan benar.
Ini perlu diusut tuntas, mengingat Tirtanadi merupakan perusahaan pelayanan publik milik pemerintah Sumatera utara sekaligus milik rakyat Sumatera Utara," jelas Rafriandi.