DPP Golkar Tetapkan Erni Ariyanti Sitorus Jabat Ketua DPRD Sumut 2024-2029
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - DPP Golkar menetapkan Erni Ariyanti Sitorus, menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029. Diketahui, SK DPP Golkar keluar per 18 Oktober 2024 sesuai Nomor B-39/DPP/GOLKAR/X/2024, klasifikasi Biasa tentang Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut.
“Ya, sudah saya terima SK Penetapan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPP Partai Golkar,” ucap Erni kepada wartawan, Jumat 1 November 2024.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar ini, asal Dapil Sumut 6 Labuhanbatu, Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan ini merespon baru terbentuknya 4 pimpinan dewan minus ketua di DPRD Sumut.
Disinggung kapan jadwal rapat paripurna penetapan Ketua DPRD Sumut defenitif, Erni mengungkapkan sedang proses menunggu surat ke sekretariat. Ia mengaku siap mengembang amanah dalam menjalani tugas sebagai Ketua DPRD Sumut.
"Paripurna masih kita tunggu proses ke sekretariat," ucap Erni.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna DPRD Sumut pada 16 Oktober lalu, telah ditetapkan empat pimpinan dewan minus Fraksi Golkar, yang dipimpin Ketua DPRD Sumut sementara Muhammad Rahmaddian Shah dan Wakil Ketua Sutarto.
Berdasarkan rapat tersebut telah ditetapkan calon pimpinan dewan itu, yakni Sutarto (PDI-Perjuangan), Ihwan Ritonga (Gerindra), Ricky Anthony (Nasdem), dan Salman Alfarisi (PKS), minus ketua.
Sebagai informasi, Erni Ariyanti Sitorus bukanlah wajah baru di DPRD Sumut. Ia terjun pertama kalinya ke dunia politik pada 2019.
Walau sebagai pendatang baru, masa itu, namun Erni berhasil membuat gebrakan dengan perolehan suara cukup banyak bagi Golkar Sumut di wilayahnya, yakni mencapai 59 ribu dukungan. Jumlah perolehan suaranya masih di bawah politisi PKS, Salman Alfarisi.
Pada Pemilu 2024, perolehan suara putri dari Bupati Labuhanbatu Utara 2010-2015 Khairuddin Syah Sitorus ini, benar-benar tak terbendung. Ia mendapat dukungan suara sebanyak 114.492. Politisi Golkar ini jauh meninggalkan caleg lainnya dari semua dapil yang ada di Sumut.