Perusak Demokrasi, Bawaslu Sumut Ajak Masyarakat Lawan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Kordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

VIVA Medan - Pilkada serentak tahun 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut ajak masyarakat menjadi pengawas partisipasi, dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk kegiatan politik uang.

Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Rabu 2 Oktober 2024. Ia mengatakan terus mengencar mengkampanyekan lawan politik uang di Pilkada serentak tahun ini. “Kami akan terus menyisir setiap jengkal kekuatan rakyat, kekuatan publik untuk bersama Bawaslu mencegah pergerakan politik uang pada Pemilihan Serentak 2024," ucap Saut.

Saut mengatakan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk ikut serta menyukseskan Pilkada serentak 2024, yang berjalan jujur, adil dan langsung, tanpa didonai dengan politik uang, ujaran kebencian, hoaks dan kegiatan yang lain melanggar.

Kampanye stop Sara, politik uang, ujaran kebencian dan jaga netralitas ASN, TNI dan Polri.

Photo :
  • Haris Dasril/VIVA Medan

Saut mengatakan untuk memberantas politik uang hendaknya, pihak Bawaslu Sumut dan jajarannya, harus mengedepankan pencegahan. "Bawaslu butuh tim sukses yang bersih dan masyarakat untuk ikut memberantas politik uang. Bawaslu harus tetap optimis, terus tetap melangkah ke depan. Masyarakat yang menerima politik uang biasanya karena faktor kebutuhan hidup," jelas Saut.

Anggota Bawaslu Kabupaten Toba, Thomson Manurung mengatakan untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024, mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan serta mengawasi seluruh tahapan di Pilkada ini. "Ambil hak pilih sebagai warga negara Indonesia. Bawaslu mengajak masyarakat menysukseskan pemilu. Pemilih pemula berperan untuk berhak memilih dan menolak politik uang. Politik uang merupakan ancaman atau perusak demokrasi," ucap Thomson.

Semetara itu, Ketua Bidang Organisasi dan Kerja Sama Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) Sumut, Hendrik Sitanggang menyarankan Bawaslu Sumut, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya mengedepankan pencegahan.