Besok, Polisi Rencana Ekshumasi Jasad Siswa yang Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang rencana akan melakukan ekshumasi dengan membongkar makam almarhum Rindu Syahputra Sinaga (14), yang meninggal dunia diduga usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
Hal itu, diungkapkan oleh Kuasa Hukum Keluarga Korban, Dwi Ngai Sinaga, S.H,M.H dan Swanri Sitopu, S.H saat dikonfirmasi VIVA, Senin petang, 30 September 2024. Ia ekshumasi jasad pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 STM Hilir, untuk kepentingan autopsi dilakukan penyelidikan dalam kasus ini.
Pemakaman korban sendiri tidak jauh di rumahnya, Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang. "Besok akan dilakukan autopsi, pembongkaran kuburan korban untuk dilakukan otopsi," sebut Swanri.
Swanri mengatakan bahwa dasar dilakukan ekshumasi, setelah pihak kepolisian berkordinasi dan mendapatkan izin dari keluarga korban. Penyelidikan ini, Polresta Deli Serdang dengan Laporan modal A. "Yang pasti kita harapkan Polresta Deli Serdang menjadikan kasus ini atensi, kita apresiasi apa dilakukan pihak kepolisian. Bukti-bukti sampai saat ini, masih foto ya bang. Karena, nampak jelas di kaki itu, ada seperti flek-flek merah. Dalam keadaan meninggal anak itu, masih ada flek merah," jelas Swanri.
Swanri mengatakan polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi, yakni ibu dan ayah korban serta polisi bakal meminta keterangan keluarga korban lain, yang mengantarkan Rindu ke Klinik hingga ke Rumah Sakit (RS) Sembiring, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
"Untuk interogasi awal, ibu korban dan ayah korban, hari ini ada rencana beberapa keluarga lainnya, yang membawa korban ke Klinik, ke rumah sakit Sembiring," kata Swanri.