Bambang Widjojanto Soroti 3 Hal Ini di Pilkada Serentak 2024, Termasuk di Sumut

Deklarasi kampanye damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Sumber :
  • Instagram @bobbynst

VIVA Medan - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Bambang Widjojanto menyoroti terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) disetiap penyelenggaraan Pemilu, termasuk di Pilkada serentak tahun 2024.

Bambang mengungkapkan ada tiga hal bakalan terjadi di Pilkada serentak tahun ini. Tidak tutup mungkin juga akan terjadi di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sumut tahun 2024 ini. "Netralitas, politik uang, yang ketiga adalah kriminalisasi. Di semua Pemilu khususnya di Pilkada ada tiga hal yang terjadi dan ini dapat dipastikan di Sumut kemungkinan juga akan terjadi," ucap Bambang kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 25 September 2024.

Bambang menjelaskan ASN dibagi tiga, yakni ASN pegawai negeri, ASN penyelenggara, ASN aparat hukum. Ketiga ini, sangat berpotensi diduga akan terlibat bergerak dalam memenangkan salah satu paslon, yang menjadi peserta di Pilkada.

"Jadi netralitas dulu kita bahas, Ini kita lagi riset soal itu, misalnya di Sumut, penjabat itu ada yang mempromosikan, bisa saja bohir bisa juga jaringan, yang punya kepentingan-kepentingan terhadap organisasinya (atau kelompok)," jelas pria yang akrab disapa dengan BW.

Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Di Pilkada Sumut, Bambang melihat sudah ada ditempatkan ASN dijadikan Penjabat (Pj) Kepala Daerah, untuk menjalankan roda pemerintahan dan juga untuk memenangkan salah satu paslon. "Ketika kemudian dia didukung dengan promosi itu, diakan harus membalas itu. Sehinga dia melakukan pengendalian terhadap unsur-unsur dinas. Pj itu, dipromosikan, sehingga kemudian dia bekerja untuk itu," jelas pria yang berprofesi sebagai aktivis hukum itu.