Nias Barat Berstatus Kerawanan Tinggi di Pilkada 2024, Sumut Masuk Kategori Sedang
- Dok Bawaslu Sumut
VIVA Medan - Kerawanan Pilkada serentak tahun 2024, Bawaslu Sumut menyebutkan Kabupaten Nias Barat berstatus kerawanan tinggi, 25 Kabupaten/Kota berstatus kerawanan sedang dan 7 Kabupaten/Kota berstatus kerawanan rendah.
Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipatif Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang dalam pemarannya pada acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 Provinsi Sumut, digelar di Hotel Karibia Boutiqe, Kota Medan, Kamis 18 September 2024.
"Kerawanan Provinsi Sumatera Utara (berstatus) sedang. Sementara kerawanan pertahapan dan dimensi, yakni sosial politik, pencalonan, kampanye dan pungutan hitung," kata Suhadi.
Suhadi menjelaskan untuk sosial politik, Kota Tanjung Balai berstatus rawan sedang. Sisanya, 32 Kabupaten/Kota berstatus rendah. Sementara kerawanan tahapan pencalonan berstatus kerawanan sedang, yakni Kabupaten Nias Barat, Kota Padangsidimpuan.
Kemudian, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Samosir, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kabupaten Nias dan Kabupaten Toba. Sedangkan, 25 Kabupaten/Kota lainnya, berstatus kerawanan rendah.
"Kerawanan tahapan kampanye berstatus sedang, yakni Kota Tanjungbalai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Simalungun, dan Sibolga dan sisanya 29 Kabupaten/Kota berstatus kerawanan rendah," jelas Suhadi.